Kamis, 22 November 2012

Tarif KAI pada 1 Desember Bayi Juga kena Tiket Kereta


Informasi terbaru tentang tarif KRL pada 1 Desember mendatang , Berita ini di Infomasikasn oleh detikfinance , dimana PT Kereta Api  Indonesia akan mulai memberlakukan kebijakan baru pada 1 Desember mendatang , Kebijakan tersebut adalah mengharuskan semua penumpang kereta api mulai dari bayi hingga dewasa harus memiliki tiket Kereta Api (KA) yang berlaku .

foto wikipedia


Untuk harga tiket anak-anak dibawah umur 3 tahun hanya dikenakan biaya 10% dari harga tiket Dewasa , namun jika menginginkan tempat duduk sendiri tetap harus membayar 100% harga tiket .

Bukan hanya penumpang anak-anak , KAI juga memberikan diskon tiket kepada penumpang tertentu seperti golongan langsia (Usia 60 tahun Keatas ) , Anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) , anggota veteran (LVRI), wartawan , anggota TNI/Polri aktif , anggota KORPRI dan pegawai serta pensiunan pegawai KAI . diskon untuk PWRI sebesar 20% dari harga tiket semua kelas KA , Anggota veteran mendapatkan diskon 50% dari harga tiket pada hari senin – kamis dan 30% untuk hari Jum’at-minggu . Dikutip dari DetikCom .

Untuk Diskon lainnya dapat di lihat di bawah ini :
  • Wartawan yang memiliki kartu Pers diskon 20% dari harga tiket khusus untuk kelas bisnis dan Ekonomi AC.
  • Anggota KORPRI diskon 10% untuk semua kelas KA .
  • TNI/Polri Aktif diskon 25% dari harga tiket di kelas ekslusif dan 50% dari harga tiket Bisnis, Ekonomi AC an Ekonomi .
  • Pegawai PT KAI mendapatkan diskon 50% dari harga tiket semua kelas .
  • Dan untuk naik kereta gratis untuk pensiunan dan pegawai KAI masih diberikan dengan syarat kelengkapan dokumen perjalanan (KBD,SAC0 yang asli beserta fotokopinya .

Informasi Tarif KAI pada 1 Desember Bayi Juga kena Tiket Kereta berdasarkan sumber detikFinance dan di informasikan kembali oleh layakbaca.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar