Ternyata tadi itu ada sekitar 50 buruh menunggu hasil dari
rapat upah minimum dib alai Kota Jakarta , dan Hasilnya membuat gembira para
buruh , karena rapat memutuskan Upah Minimum Provinsi DKI menjadi 2,2 Juta .
Berita ini dikutip dari situs deticom . dalam kutipan
beritanya “ Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) berkata ,
BEritahu kepada keluarga , anak istri UMP naik , Sampaikan hari ulangtahun baru
, upah baru “ .
Rapat untuk penetapan tersebut selesai pada 19:50 WIB . Nah
Bagaimana pendapat anda tentang berita ini ?
Informasi Upah Minimum Provinsi Jakarta Buruh Naik Menjadi 2,2 Juta , para Buruh Menyambut Gembira berdasarkan sumber derikcom dan di informasikan kembali oleh layakbaca.com
Informasi Upah Minimum Provinsi Jakarta Buruh Naik Menjadi 2,2 Juta , para Buruh Menyambut Gembira berdasarkan sumber derikcom dan di informasikan kembali oleh layakbaca.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar