Kamis, 20 Desember 2012

InilahTahapan-Tahapan Menjadi PNS


Tadi Layakbaca share rangkuman bagaimana tahap-tahap menjadi PNS di twitter , yang belum follow twitternya layakbaca silahkan follow di +Layakbaca.com  (@layakbaca ) , nanti dari twitter layakbaca akan share informasi dan lainnya :) .

Foto : dari Google Image


Nah di sini layakbaca akan kembali share rangkuman tahapan menjadi PNS yang sudah di shar di twitter , semoga bermanfaat ya :) .


1.Pedaftaran, yang ini sudah pasti dan keharusan :D. sekarang sudah bisa daftar Online dan ini mempermudah kamu mendaftar.#CPNS.

1.1 Pastikan kamu mempunyai email , karena selain daftar online bisa juga mengirim berkas persyaratannya ke panitia CPNS #CPNS.

2.Persyaratannya , Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir #CPNS #carajadipns.

2.1 hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. #CPNS.

2.2 Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal. Anda bisa melihat persyaratan di situs resminya  #CPNS.

2.3 Situs melihat persyaratan dan pendaftaran di masing2 situs kementrian #CPNS .

3.Pendaftaran ulang ,daftar ulang ini jika kamu sudah lolos , biasanya di umumkan di situs panitia CPNS tersebut . #CPNS.

3.1 Dalam pendaftaran ulang ini kamu akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. #CPNS.

3.2 Khusus ijazah, kamu akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir. #CPNS.

4.Ujian Kopetensi, Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, kamu akan mendapatkan nomer dan kartu ujian #CPNS.

4.1 Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum. #CPNS.

5.Wawancara , Lulus dari ujian kompetensi, kamu akan diminta menjalani tes wawancara.

5.1 Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri kamu dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang. #CPNS.

6.Test Kesehatan, Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah #CPNS.

6.1 Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.

7.Diklat Pra Jabatan, Setelah kamu dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. #CPNS.

7.1 Usai diklat ada ujian kompetensi lagi. Kalau kamu lulus, baru  mendapatkan Surat Keputusan kamu diangkat menjadi PNS 100%. #CPNS.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk pebaca yang tidak sempat membaca timeline di twitter layakbaca .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar