Senin, 28 Januari 2013

Inilah 5 Fakta Penangkapan Raffi Ahmad


Inilah 5 Fakta Penangkapan Raffi Ahmad 
Sahabat Layakbaca – Seperti yang kamu ketahui, kasus yang dihadapi oleh artis muda Raffi Ahmad , dimana kemari dilakukan penggerebekan oleh BNN di kediaman Raffi . Nah Layakbaca akan share 5 Fakta Penangkapan Raffi Ahmad berdasarkan sumber merdeka. Simak dibawah :

Inilah 5 Fakta Penangkapan Raffi Ahmad
Doc. Google Image


1. Ditemukan ganja dan pil MDMA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua linting ganja dan 14 butir pil MDMA saat menggerebek rumah Raffi Ahmad. Lintingan ganja itu ditemukan di kamar Raffi sementara pil MDMA ditemukan di ruang makan.

"Ganja di dalam kamar dekat pajangan, seperti bufet. MDMA di dalam laci ruang makan laci ruang makan," kata Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Gedung BNN, Minggu (27/1) malam.

Menurutnya, saat petugas menggerebek rumah lantai dua itu, ada empat orang di lantai 2 dan sepuluh orang di lantai 1.

"Ada empat orang posisinya di kamar atas sedang tidur. Tiga laki-laki, satu perempuan, kamar berbeda," kata Sumirat.


2. Kerap gelar pesta di rumah
Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata sudah sejak lama mengincar Raffi Ahmad. Artis yang hampir tiap hari muncul di televisi ini diincar karena kerap menggelar pesta di rumahnya, Jl Gunung Balang, No 16 RT 09 RW 04, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Sudah beberapa bulan ini kami intai, kebiasaan melakukan pesta. Digerebek jam 04.30 WIB," ungkap Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).

Penggerebekan itu sendiri dilakukan BNN atas partisipasi warga sekitar. Menurut Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, warga sekitar telah melaporkan kepada BNN bahwa Raffi kerap menggelar pesta di rumahnya.

"Kami terima laporan dari masyarakat, sering ada pesta. Sudah dilakukan sejak lama pesta di situ," jelas Anang.

3. Wanda, Zaskia dan Irwansyah diciduk
Selain menangkap Raffi Ahmad, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menangkap anggota DPRD DKI Wanda Hamidah, artis Zaskia Sungkar dan Irwansyah dari kediaman Raffi.

"Mukanya (Wanda Hamidah) pucat, kayak layu," kata ketua RT 09 tempat Raffi tinggal, Masun, di kediamannya, Minggu (27/1).

Mereka kemudian dibawa di Gedung BNN untuk diperiksa. Namun, setelah dites urine keempatnya negatif menggunakan narkoba. BNN lantas melakukan tes menyeluruh kepada mereka dan hasilnya dapat diketahui paling cepat hari ini.

4. Raffi sudah diintai lama
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Raffi Ahmad di kediamannya karena diduga mengonsumsi narkoba. Raffi ternyata sudah lama diincar oleh BNN.

"Sudah beberapa bulan ini kami intai," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).

Menurut Benny, total ada 17 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan tersebut.

"Ada 17 orang yang diamankan. semua masih dalam pemeriksaan. Ada 13 laki-laki dan 4 perempuan," pungkas Benny.

5. 5 Orang positif narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah selesai memeriksa urine Raffi Ahmad, Wanda Hamidah dan 15 orang rekannya. Hasilnya, lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Yaitu ada dua orang positif ganja, dua orang MDMA (ekstasi), satu orang positif keduanya, artinya menggunakan jenis narkotika tersebut," kata Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).

Namun, dari inisial kelimanya, tak ada inisial Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah.

"Inisial K profesi mahasiswa, inisial W profesi konsultan restoran, inisial J profesi swasta, inisial MF profesi swasta, inisial M profesi pengacara," katanya.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Raffi dkk belum selesai. Selain melakukan tes urine, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya paling cepat diperoleh hari ini.

"Karena itukan baru berdasar tes urine, nanti akan dilakukan asessment berikutnya seperti dari darah, rambut, kuku, dan lainnya," jelasnya.

"Kemungkinan bisa saja, karena ini baru tes urine. Itu saja harus tiga kali tes dulu baru bisa ketahuan," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar